Rabu, 18 Agustus 2010

Jurnalis Bulukumba Kecam Bupati Takalar


Sejumlah elemen jurnalis yang tergabung dalam wadah Aliansi Jurnalis Bulukumba mengecam tindakan premanisme bawahan Bupati Takalar terhadap salah seorang wartawan di Kabupaten Takalar beberapa hari lalu. Sebagai dampaknya, sekelompok wartawan terpaksa menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (27/05/2010), dengan membakar keranda mayat Bupati Takalar.

Bupati Bulukumba Bantah Tudingan Korupsi


Bupati Bulukumba Sukri Sappewali membantah semua tudingan terhadap dirinya yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.
"Apanya yang dikorupsi, justru selama empat tahun lebih saya menjabat bupati program pemerintah cukup berhasil, termasuk upaya pemberantasan korupsi," katanya di hadapan ratusan anggota masyarakat Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Selasa.
Bupati yang didampingi ketua Tim Penggerak PKK Bulukumba Rosna Rosman datang ke Desa Salassae atas undangan masyarakat setempat untuk menghadiri penyegaran majelis taklim yang dipusatkan di Masjid Nurul Qusur, Desa Salassae.
Bupati mengaku sangat perlu menyampaikan bantahan dari berbagai tuduhan korupsi yang terjadi di Bulukumba. Memang beberapa waktu lalu sejumlah elemen menggelar demo dan bertujuan meminta berbagai kasus dugaan korupsi di Bulukumba diusut dan segera dituntaskan.
Bukan hanya itu, belasan anggota DPRD Bulukumba periode 2009-2014 juga telah melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, sehari setelah peringatan hari Anti-Korupsi sedunia.
Sukri menyebutkan, dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK di antaranya, proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp18 miliar, insentif PBB 2005 senilai Rp1,2 miliar, pembangunan tanggul sungai Bialo senilai Rp5 miliar, serta bantuan dana bencana dari Menko Kesra senilai Rp1,5 miliar tahun 2008 .
"Uang Rp1,5 miliar itu masih ada," kata Sukri Sappewali.
Pada kesempatan itu Bupati Sukri Sappewali, juga menyampaikan beberapa program pembangunan yang berhasil dilakukan seperti, proyek pembangunan kantor bupati yang banyak disoroti.
"Anggaran Kantor Bupati Bulukumba paling murah ketimbang daerah lain, cuma Rp11 miliar. Itu karena kita mampu menekan," katanya. (*/ril)

Anggaran Pilkada Bulukumba


KPUD Usulkan Rp14 Miliar
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bulukumba akan mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 sebesar Rp14 miliar kepada pemerintah setempat.
Rencana pengajuan anggaran ini terungkap pada pertemuan antara KPUD dengan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali di aula kantor bupati, Selasa."Jumlah Rp14 miliar itu baru hitungan sementara, nanti bisa saja berubah. Selain anggaran Pilkada, juga dibahas mekanisme dan tahapan Pilkada," kata anggota KPU Bulukumba Azry Yusuf.
Menurut dia, ada sejumlah item kegiatan yang memerlukan anggaran, seperti kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, rekrutmen panitia pengawas (Panwas), petugas pemilu kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS). Semua ini membutuhkan biaya dan tidak bisa ditunda.
Pertemuan dengan Bupati AM Sukri Sappewali dihadiri lima anggota KPU Bulukumba. Mereka adalah Arun Spink (ketua), Mawardi, Azry Yusuf, M Kasim, serta Nur Hidayah. Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali didampingi Wabup Padasi, Sekda Andi Untung AP, serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Namun pertemuan tersebut belum menyepakati besarnya biaya Pilkada seperti rancangan yang diajukan KPUD karena masih akan dilakukan pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak.
"Masih ada pertemuan lanjutan, terutama untuk membahas besarnya biaya yang dibutuhkan," ujar Azry.
Pada Pilkada Bulukumba 2010, Bupati Sukri Sappewali dan Wakil Bupati Padasi sudah pecah kongsi. Namun hingga kini, belum satupun partai yang secara jelas mengarahkan dukungan.
Sukri Sappewali masih harus bekerja keras mencari dukungan partai. Meski Bupati incumbent ini telah mendaftarkan diri lewat Partai Golkar, namun masih harus melewati survei yang akan dilakukan partai beringin ini. (*)

Visi & Misi Wakil Bupati Bulukumba


PADASI Sang Mediator
Pascaterpilih dan dilantik sebagai Wakil Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kinerja 100 hari pertama pemerintahan Padasi bersama Bupati Sukri Sappewali dinilai masih setengah hati alias jauh dari harapan masyarakat di daerah ini.
Keinginan rakyat untuk merasakan manajemen atau pengelolaan pemerintahan yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik, transparansi, dan partisipatif, serta sedapat mungkin jauh dari pengaruh kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) belum optimal dilaksanakan duet Sukri-Padasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Obrolan Waroeng Kopi Agri yang mengambil tema Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Sukri-Padasi, akhir pekan lalu (16/12). Acara di Warung Kopi Agri ini digelar atas kerja sama Inlander Institute, Dewala Institute, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Bulukumba.
Pada obrolan itu tampil sebagai pembicara, Wakil Bupati Bulukumba Padasi, anggota DPRD dari PKS Ahmad Saleh, dan Direktur Dewala Institute Muhammad Haekal. Dipandu langsung anggota KPUD Bulukumba, Arum Spink.
Namun, menjawab komentar para panelis dan beberapa peserta obrolan, Padasi mengakui memang selama ini pemerintahannya dengan Bupati Sukri belum bisa berbuat banyak. Termasuk untuk merealisasikan beberapa program yang sempat dijanjikan pada pilkada lalu. Padasi baru mampu menjadi mediator bagi para pendahulunya.
Selama ini duet yang pada pilkada lalu diusung PDIP, PKB dan PBB itu baru tahap melanjutkan program yang telah dilakukan sejak pemerintahan di bawah kendali Patabai-Syahrir. "Makanya sampai hari ini kita terbuka menerima pemikiran dan saran dari masyarakat. Karena kami mengakui bahwa harapan itu sulit terwujud bila hanya berharap dari kami. Tapi mesti mendapat dukungan banyak pihak," ujar Padasi berdiplomasi.
Sayang, kendati medapat berbagai macam pertanyaan, jawaban dari mantan Sekwan DPRD Kota Makassar ini dinilai sebagian peserta tak memuaskan. Pasalnya, pria kelahiran Bontotiro ini hanya menjawab beberapa pertanyaan saja. Itu pun terkadang di luar substansi pertanyaan.
Syariat Islam
Namun demikian, meski belum sepenuhnya, penerapan syariat Islam melalui peraturan daerah (perda) di Kabupaten Bulukumba (termasuk Kota Makassar dan Pangkep) mulai diberlakukan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba telah memberlakukan perda tentang kewajiban membaca al-Quran, berbusana muslimah, membayar zakat dan perda minuman keras (miras).
Penerapan perda bermakna syariat Islam ini telah bergema di bumi Panrita Lopi Bulukumba yang berpenduduk 356.247 jiwa, sehingga mampu mengatasi buta aksara al-Quran. Terhitung sejak 1995, sebelumnya jumlah masyarakat Kabupaten Bulukumba buta membaca al-Quran sekitar 30 persen dan kini sudah seluruhnya mampu membaca al-Quran, demikian pula dengan perda zakat.
Sejak pemberlakuan perda zakat, hasil zakat yang diperoleh pemkab mampu menutupi pajak dan retribusi yang dibebankan kepada masyarakat. Potensi zakat tersebut sangat besar, pada awal penerapannya jumlah zakat yang terkumpul mencapai Rp 90 miliar atau sembilan kali lipat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.
Pelaksanaan perda zakat dan miras di Bulukumba juga akan segera diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dari rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu di gedung DPRD Makassar yang membahas tentang hal tersebut, terungkap bahwa pemerintah kota setempat begitu antusias menerapkan syariat Islam .
Terbukti, Pemkot Makassar bersama pihak Badan Amil Zakat (BAZ) Makassar telah membentuk panitia penyusunan konsep rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata cara pengumpulan, pemeliharaan, pendayagunaan dan pengembangan zakat di Kota Makassar.
Dalam ranperda tersebut diatur tentang harta yang wajib dizakatkan, seperti uang, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, emas, perak dan penghasilan lainnya yang mencapai di atas Rp 1 juta. Zakat fitrah tidak diatur dalam raperda tersebut.
Renovasi Kantor
Selain itu, pemerintahan Padasi bersama DPRD Bulukumba sepakat mengusulkan renovasi kantor bupati pada tahun 2006 mendatang. Sebab, keberadaan bangunan tersebut dinilai terlalu sempit dan sudah tidak layak.
Selain itu, kondisi kantor orang nomor satu dan dua di daerah ini sudah tak memadai dibanding kantor bupati di daerah lain di Sulawesi Selatan. Kantor yang sekarang ditempati Wabup Padasi bersama Bupati Sukri Sappewali ini tergolong paling sederhana.
Usulan renovasi itu disampaikan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Bulukumba pada rapat paripurna pengesahan perubahan APBD 2005 di gedung wakil rakyat itu (16/12). Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Arif itu turut dihadiri dua wakil ketua DPRD, Wakil Bupati Bulukumba Padasi, dan beberapa pimpinan dari unsur muspida setempat. Serta dihadiri para anggota legislatif dan pejabat eksekutif lainnya.
Sementara itu dari laporan perubahan APBD 2005 yang baru disahkan itu diketahui kini total pendapatan APBD 2005 mencapai Rp 254,8 miliar atau ada penambahan Rp 4 miliar dari total pendapatan sebelum perubahan yang dipatok sebanyak Rp 250,8 miliar. Sementara total pengeluaran setelah perubahan APBD 2005 tersebut mencapai Rp 252, 3 miliar atau ada tambahan pengeluaran sebesar Rp 3,1 miliar dari APBD 2005 sebelum perubahan hanya mencapai Rp 249,2 miliar.

KPUD Bulukumba Tetapkan Enam Pasang Calon Bupati

Kericuhan terjadi saat penetapan calon bupati Bulukumba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (19/4). Meski begitu, rapat penetapan calon bupati Bulukumba tetap berlangsung dengan menetapkan enam pasang calon bupati.
Kericuhan terjadi setelah terjadi saling ejek, antara massa pendukung calon bupati. Akibatnya terjadi kericuhan antar-massa pendukung. Kericuhan bahkan hampir berkembang menjadi kerusuhan massal. Namun polisi yang telah bersiaga di lokasi, berhasil meredam keributan.
Kericuhan juga terjadi di dalam Gedung KPUD Bulukumba. Salah satu pendukung calon bupati, memprotes KPUD Bulukumba karena dianggap berpihak pada calon bupati lain. KPUD diduga mengesahkan salah satu partai pendukung calon bupati yang menggunakan tanda tangan palsu.

Proyek Kantor Bupati Selesai Tahun Ini


Daud Kahal: APBD 2009 Dianggarkan Rp 4 M

Proyek pembangunan kantor bupati Bulukumba di Jalan Jenderal Sudirman, dijadwalkan akan selesai dikerjakan tahun 2009 ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba, menyepakati anggaran Rp4 miliar untuk menyelesaikan mega proyek itu.
"Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2009, disiapkan dana Rp4 miliar. Dengan demikian, proyek pembangunan kantor bupati itu akan selesai dikerjakan, dengan adanya dukungan anggaran Rp4 miliar dari APBD 2009," terang Muhammad Daud Kahal, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Bulukumba, Senin (16/2).
Dalam perencanaan awal, proyek pembangunan kantor bupati memang dijadwalkan akan selesai selama tiga tahun anggaran. Proyek ini baru dimulai sejak tahun anggaran 2007 lalu. Itu artinya, sesuai dengan rencana, proyek itu akan selesai ditahun anggaran 2009 ini. Tetapi, aula kantor bupati yang berlantai dua yang berada dibagian belakang bangunan utama sudah selesai. "Masyarakat bisa melihat langsung bangunan berlantai dua yang sudah selesai itu,"pinta Muhammad Daud Kahal.
Memasuki tahun anggaran 2009 ini, proyek itu telah menghabiskan anggaran Rp7,6 miliar. Jumlah tersebut berasal dari APBD dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun anggaran 2007-2008. Tahun anggaran 2007 menghabiskan anggaran dari APBD Bulukumba sebesar Rp4 miliar. "Sementara sisanya Rp3,6 miliar dari APBN, dengan perincian Rp1,7 miliar dari APBN 2007 dan Rp1,9 miliar APBN 2008,"terang Daud Kahal.
Sejauh ini, pelaksanaan pekerjaan di tahun anggaran 2009 ini masih menunggu proses APBD. Anggaran Rp4 miliar itu, kini dalam tahap persiapan tender di kantor Dinas Tataruan dan Cipta Karya yang menjadi leading sektor proyek pembangunan kantor bupati. "Perencanannya memang seperti itu, 3 tahun anggaran. Dengan dukungan dana di APBD 2009 sebesar Rp4 miliar, mega proyek ini akan selesai tahun ini," tambah Daud Kahal.

Pemkab Bulukumba Kembalikan Rp 5,7 Miliar


pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengembalikan uang negara yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke kas daerah sekitar Rp 5,7 miliar.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulukumba Ali Saleng di Bulukumba, Senin (19/4/2010), mengatakan, jumlah anggaran tersebut merupakan akumulasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
"Dana sebesar Rp 5,7 miliar lebih itu masuk sebagai pendapatan daerah lain-lain pada tahun anggaran 2009. Mekanisme pengembalian uang langsung disetor ke rekening Pemkab Bulukumba di Bank Sulsel Cabang Bulukumba," katanya.
Dia menjelaskan, dari total pengembalian uang negera tahun anggaran 2009 itu, sebagaian besar di antaranya adalah denda proyek dari kontraktor, pengembalian biaya perjalanan dinas dan gaji PNS dan pejabat.Ali Saleng menambahkan, temuan BPK, BPKP dan Inspektorat wajib ditindak-lanjuti sebab jika tidak dilakukan, maka persoalan ini akan dibawa ke tim tindak lanjut
Pemkab Bulukumba yang terdiri atas staf pemkab dan aparat kepolisian."Bila tidak ada penyelesaian, temuan tersebut akan diserahkan ke polisi atau kejaksaan," katanya.

Laman

Pengikut