Rabu, 18 Agustus 2010

Korupsi Anggaran Pemkab Bulukumba: Ketua DPRD Didesak Lapor ke KPK





Sejumlah anggota DPRD terus mendesak Ketua Dewan A Muttamar untuk melaporkan Pemkab Bulukumba ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 1,5 miliar.
Rencananya, materi laporan itu adalah pertanggujawaban penggunaan anggaran oleh Bupati Bulukumba A Sukri Sappewali, dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah A Syafrul. “Kami terus mendukung ketua dewan untuk melaporkan masalah ini ke KPK. Biarkan institusi hukum yang membuktikan salah atau tidaknya agar tidak simpan siur,” kata Amar Ma'ruf, anggota komisi A DPRD Bulukumba, Selasa (24/11).
Ada perbedaan pendapat antara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, A Syafrul, dengan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali. Menurut Syafrul, anggaran itu telah dibelanjakan ke pos lain. Namun bupati mengatakan masih ada dan utuh di kas daerah. “Tidak ada alasan untuk tidak diaudit dana ini karena keterangan mereka simpan siur. Sebelumnya disampaikan telah cair dan dibelanjakan ke pos anggaran lain dan sekarang dijelaskan anggaran itu masih ada dan tetap utuh di kas daerah,” kata Zulkifli, Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba.
Para anggota DPRD juga mengharapkan agar inspektorat mengusut sejumlah penggunaan anggaran pembangunan yang dianggap jalan di tempat.(cr5)
Pagi ini Sukri Beri Penjelasan
Rencananya, Rabu (25/11) Bupati Bulukumba A Sukri Sappewali akan memberikan laporan pertanggungjawaban dalam rapat paripurna DPRD, terkait penggunaan dana bencana alam tahun 2008.
Sukri sebelumnya telah menyampaikan bahwa uang itu ada hanya saja pencairan dari Menkokesra lambat sehingga tidak dimasukkan dalam APBD Pokok 2009. “Uang itu ada di kasda (kas daerah) dengan jumlah yang masih utuh dan tidak dibelanjakan,” katanya dengan nada meyakinkan.(cr5)

Tidak ada komentar:

Laman

Pengikut