Rabu, 18 Agustus 2010

Pelatihan Perencanaan Partisipatif Bulukumba

Sebuah pelatihan perencanaa partisipatif baru-baru ini diadakan di Bulukmba yang diikuti oleh oleh 60 orang peserta yang berasal dari 12 kelompok tani hutan calon pengelola hutan kemasyarakatan di kawasan hutan Anrang, Bangkengbukit dan Lompobattang. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (18-20 Februaru 2010) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota KTH sehingga mampu memahami dan merumuskan analisis kebutuhan kelompok yang berbasis pada potensi dan kebutuhan serta mampu menyusun rencana kelompok secara partisipatif termasuk rencana Monev
Narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini adalah Ir. A Misbahwati MM yang merupakan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bulukumba
Pengelolaan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.37/2007 adalah dilakukan oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani hutan. Tujuan dari diberikannnya hak pengelolaan hutan kepada masyarakat setempat adalah untuk memberdayakan mereka sehingga mereka mampu mengelola hutan dengan baik dan memberikan manfaat ekologi dan ekonomi. Pemberdayaan itu sendiri adalah suatu proses menumbuhkembangkan kemandirian masyarakat agar mampu menyelesaikan masalahnya dan memenuhi kebutuhan mereka sendiri yang didasari atas sikap kritis dan partisipatif.

Tidak ada komentar:

Laman

Pengikut